Persiapan Sebelum Berumah Tangga
Perkawinan bukanlah semata-mata untuk tujua seksual atau untuk memuaskan nafsu saja. Itu hanyalah tujuan sekunder, manakala tujuan utamanya (primer) adalah untuk memperbanyak jumlah ummat Islam dan menggembirakan Rasulullah saw; menjaga kesucian diri; melahirkan generasi muslim yang that dan tunduk kepada Allah dan Rasul; dan menjaga kelangsungan keturunan manusia (Muhammad Ibnu Abdul Hafidh Suwaid, 2004). Setiap orang yang akan mendirikan keluarga sudah semestinya memiliki pemikiran sebagaimana yang telah tersebut di atas. Justeru itu bagi setiap insan yang akan melaksanakan ijab qabul, perhatikanlah apa saja bekal dan persiapan yang harus dipersiapkan.
Sudah lumrah bagi seseorang sebelum melakukan sesuatu hal, biasanya ianya membuat persiapan-persiapan terlebih dahulu. Misalnya, seseorang yang ingin mendirikan rumah pastilah ia lebih dahulu membuat gambar, menyediakan kayu, batubata, semen, pasir, besi, dan baru kemudian memanggil tukang dan memutuskan berapa ongkosnya. Namun yang paling penting ketika seseorang hendak mendirikan rumah adalah perlu memastikan siapa calon tetangganya, bagaimana agamanya, bagaimana shalatnya, (atau ibadah-ibadahnya yang lain), bagaimana kepribadiannya, bagaimana muamalahnya, dan kalau tidak keberatan kita harus mengerti bagaimana pengorbanannya kepada agama Allah, serta bagaimana ia mengikuti perintah Allah dan Rasul saw dalam kesehariannya. Demikian juga jika seseorang yang hendak melakukan pernikahan/perkawinan (mendirikan rumah tangga), banyak hal yang harus diperhatikan atau dipelajari serta dipersiapkan sebelum melakukan ijab-qabul (pernikahan). Karena membangun sebuah rumah jauh lebih mudah daripada membangun sebuah rumah tangga yang mawaddah, sakinah dan penuh rahmah. Memang melakukan ijab -qabul itu mudah dan sangat singkat, tetapi mengharungi lautan kehidupan itu sangat jauh dan penuh liku-liku dan kadang-kadang menhadapi berbagai ombak dan badai kehidupan yang sangat dahsyat yang ujung-ujungnya pereceraian.
Rumah tangga adalah banteng pertahanan aqidah. Oleh karena itu banteng itu harus kokoh atau kuat dari dalam, jika setiap individu yang ada di dalam banteng itu menjaga tugas dan tanggung jawab masing-masing, maka banteng tersebut akan tetap kokoh dan tidak mudah dibobol. Tugas ibu bapak yang mukmin adalah menjaga bentengnya masing-masing. Inilah rumah tangga yang tangguh dari berbagai serangan dan goncangan, disinilah perlunya berbagai persiapan dalam rangka mempertahankan langgengnya kehidupan rumah tangga yang harmoni, dan melahirkan anak-anak yang shalih dan shalihah. Islam itu adalah agama keluarga dan semua tugas keluarga mukmin telah diatur dalam Islam, tetapi apakah seseorang bersedia menjalankan aturan yang telah diperintahkan Allah swt dan Rasul saw khususnya dalam mengharungi bahtera kehidupan.
Keberadaan seorang ibu yang shalihah dan ayah yang shalih adalah sebuah unit yang padu dalam rangka mempertahankan bentengnya. Di tangan keduanyalah putera dan puteri mereka akan selamat aqidahnya, akhlaknya dan kehidupannya. Keluarga merupakan madrasah awal/pertama bagi seorang anak, jika gagal mengikuti proses pendidikan pada peringkat rumah tangga, maka untuk jenjang berikutnya juga akan tersendat-sendat. Itulah sebabnya sebelum seseorang mendirikan sebuah rumah tangga, perlu pembekalan awal baik keilmuannya, emosionalnya, syakhsiyyahnya, kesabarannya, atau wawasannya agar tidak cepat mengambil keputusan ketika keluarga mengalami permasalahan. Hidup adalah perjuangan dan tantangan yang, mau tidak mau, harus dihadapi dengan bijak dan penuh kesabaran.
Ketika seseorang hendak menjalankan pernikahan atau hendak mendirikan rumah tangga, secara otomatis ia harus memikirkan bahwa ia akan dan sedang mempersiapkan diri untuk menjadi seorang ayah dan ibu. Kemudian seorang ayah dan ibu harus memikirkan bagaimana saya bisa menjadi ayah yang baik bagi anak-anak dan menjadi suami yang baik bagi seorang isteri yang shalihah. Demikian pula, seorang ibu harus eksis dalam dadanya bahwa ia akan menjadi ibu yang mulia bagi anak-anaknya serta menjadi isteri shalihah bagi seorang suami. Inilah dambaan semua suami dan isteri orang beriman. Kemungkinan besar, jika kedua hal ini dimiliki oleh seorang suami dan isteri dalam sebuah rumah tangga, maka setiap usaha yang ingin menghancurkan banteng kehidupan atau bahtera kehidupan, insya Allah akan selamat berkat kesabaran, kesadaran, dan kematangan dalam menghadapi ujian tersebut. Makanya sebaiknya seorang calon suami dan calon isteri perlu pembekalan tentang apa yang harus diperbuat sebagai seorang calon ayah dan calon ibu.
Di Malaysia, setiap pasangan yang hendak menjalankan pernikahan, sertifikat pra-nikah (Sijil Perkahwinan) adalah sebuah kewajiban. Jika tidak mengantongi sijil perkahwinan, maka upaya untuk menikah tertunda sebentar sebelum mereka mengikuti bimbingan tersebut dalam beberapa bulan. Ini artinya pernikahan itu adalah bukan hanya sebatas untuk menghalalkan pergaulan antara seorang wanita dan lelaki, tetapi untuk memberikan ilmu bagaimana memperlakukan seorang perempuan sebagai isteri dan ibu anak-anaknya dan juga bagaimana memperlakukan seorang lelaki baik sebagai suami atau ayah anak-anaknya. Namun demikian angka perceraian di Malaysia cukup tinggi karena banyak sekali melakukan pernikahan pada usia muda namun dari segi keilmuannya, emosionalnya, kesabarannya, serta kebutuhan lain-lainnya belum begitu memenuhi unsur-unsur sebagaimana layaknya seseorang yang hendak berumah tangga.
Kita sangat mengapresiasi jika ada sebuah badan, institusi, atau pusat pendidikan yang akan membantu para pemuda dan pemudi kita yang akan melakukan pernikahan. Apakah dengan memberikan bimbingan dan kaunseling atau pendidikan keluarga dalam masa beberapa bulan (short course) kepada calon ayah dan calon ibu agar mereka terbekali dengan ilmu dan pengalaman bagaimana mendirikan keluarga sehingga mencapai peringkat mawaddah, sakinah dan rahmah. Sebenarnya jika seseorang hendak melakukan pernikahan tidak cukup hanya dengan dua atau tiga kali pertemuan atau bimbingan dengan KUAKEC. Seharusnya mengikuti pembekalan tentang keluarga memerlukan waktu dan pengorbanan yang berarti demi mendirikan sebuah banteng yang kokoh hingga melahirkan anak-anak yang shalih dan shalihah.
Kemungkinan besar Yayasan Forum Dakwah Perbatasan (FDP) dalam waktu dekat akan mendirikan sebuah institusi yaitu “SEKOLAH KELUARGA SAMARA”. Sekolah ini bertujuan untuk mendidik putera-puteri bangsa yang akan mendirikan rumah tangga /yang akan menikah sehingga dengan mengikuti pendidikan di institusi ini, paling kurang, mereka akan ada bekal tentang pendidikan keluarga dan pendidikan anak. Model Pendidikan ini sangat penting dan mungkin belum pernah dibuat di dunia ini konon lagi di Indonesia, namun jika pendidikan semacam ini eksis di Aceh, maka pendidikan keluarga di masa depan akan melahirkan para pemikir Islami, ekonom Islami, guru Islami, pegawai Islami, abdi negara yang Islami, buruh Islami, negarawan Islami, politisi Islami, tenaga medis Islami, dan semuanya Islami. Mungkin inilah ‘azam atau cita-cita semua orang dalam mendirikan rumah tangga Islami sesuai tuntunan Rasulullah saw.